11/11/13

Critical Review : Diplomacy and Domestic politics: The Logic of Two-Level Games


                            
Dalam pengambilan suatu kebijakan Internasional suatu negara tidak lepas dari kebijakan domestik negara itu sendiri. Seringkali aplikasi yang dilakukan suatu negara dalam berinteraksi secara internasional merupakan refleksi dari kebijakan domestik yang berlaku di negara itu. Pada kesempatan kali ini penulis akan menelaah tulisan dari Robert D. Putnam (1988) dalam bukunya yang berjudul International Organization yang mana ia menjelaskan hubungan diantara kebijakan domestik dengan kebijakan internasional yang diambil oleh suatu negara. Dalam tulisannya, Diplomacy and domestic politics: the logic of two-level games Putnam (1988) mengungkapkan tujuh poin penting yang mampu menjelaskan keterkaitan dari kebijakan domestik dengan internasional suatu negara. Ketujuh poin tersebut ialah domestic-international entanglements the state of the art, two-level games: a metaphor for domestic-international interactions, towards a theory of ratification: the importance of “win-sets”, determinant of the win-set, uncertainly and bargaining tactics, restructuring and reverberation, dan  the role of the chief negotiator.
Poin pertama adalah hubungan antara domestik dan internasional sebagai the state of the art. Kebijakan domestik yang lebih fokus pada keadaan struktural suatu negara terutama kekuatan negara, selain itu kebijakan domestik membahas masalah politik, kelas sosial, kelompok kepentingan, bahkan pemilu hingga mempengaruhi perspektif publik. Selanjutnya putnam (1988) menjelaskan bahwa State-Centric  mencerminkan model unitary actor dan bukan suatu pijakan yang tepat dalam berteori dalam domestik maupun luar negeri, karena negara dalam menjalin kerjasama terkesan lebih memproteksi kebijakan domestik.
Selanjutnya adalah Two-Level games : sebuah metafora untuk interaksi domestik dan internasional. Yang dimaksud Two-Level games adalah adanya dua level dalam pembuatan kebijakan luar negeri. Yang pertama adalah dalam level nasional, dalam skala nasional kelompok masyarakat menekan pemerintah untuk mengadopsi kepentingan mereka menjadi kepentingan nasional negara itu. Sementara dalam level internasional,masing-masing negara memaksimalkan kemampuan agar kepentingan negara tersebut dapat diterima di internasional (Putnam, 1988: 434).
Dalam poin ketiga yaitu towards a theory of ratification: the importance of “win-sets”. Disini kemampuan seorang negosiator diuji dalam mewakili negara mereka hingga berhasil membawa kepentingan mereka hingga mencapai ratifikasi. Satu-satunya kendala dalam proses mencapai ratifikasi adalah dalam hal voting, karena sebuah ratifikasi yang final harus benar-benar divoting kecuali dalam perjanjian tersebut terjadi sebuah kesepakatan antar kedua belah pihak.
Poin yang keempat tentang  win-set solution, dalam mencapai sebuah titik puncak suatu negosiasi Putnam (1988) menjelaskan faktor-faktor yang dapat membantu salah satu pihak untuk mencapai win-set­ ­­yaitu power dalam negosiasi, preferensi, institusi politik, serta strategi negosiator dalam bernegosiasi. Namun, dalam beberapa kasus kesepakatan yang dilakukan oleh kedua belah pihak lebih dominan saat di meja dalam pembahasan kepentingan mereka masing-masing.
kelima adalah  uncertainly and bargaining tactics. Dalam negosiasi pasti sudah menyiapkan rencana cadangan jika negosiasi pertama tidak berhasil. uncertainly and bargaining tactics berlaku jika penawaran win-set solution tidak pasti dalam melakukan negosiator. Ketidak pastian itu semakin meningkatkan kekhawatiran seseorang tentang resiko pembelotan paksa dari negara lawan. Selanjutnya kesepatakan ini akan ditawarkan jika negosiasi pertama tidak berhasil.
Yang keenam adalah restructuring and reverberation. Sebuah usaha pemerintah dalam memperluas win –set satu sama lain. Maksudnya adalah kerjasama tidak hanya homogen, tetapi secara heterogen dan dalam lingkup yang lebih luas yakni dalam ekonomi, budaya, serta kerjasama yang lebih kompleks lagi.
Yang terakhir adalah the role of the chief negotiation, menjelaskan tentang peran seorang pemimpin negosiator. Negosiator bukan hanya seorang duta besar, melainkan bisa dilakukan oleh kepala negara, menteri yang melakukan kerjasama dengan negara lain, ataupun seorang yang dipercaya untuk melakukan negosiasi oleh suatu negara. Disini peranan seorang negosiator adalah sebagai ujung tombak dalam mengakomodasi kepentingan masing-masing negara, tentang bagaimana kesuksesan mereka dalam bernegosiasi dengan negara lain.
Dalam teori kritis yang dikemukakan Putnam (1988) penulis setuju dengan semua teori. Karena kebijakan luar negeri dibuat karena sebuah negara memiliki kepentingan domestik. Negara akan selalu melakukan kerjasama dengan negara lain karena tidak akan dapat memenuhi kepentingan nasional mereka dengan sendirinya. 

1 comment: