1 1.
Mengapa Orang perlu melakukan Packaging Agreement?
Packaging Agreement sangat penting karena dalam perjanjian
internasional bertujuan untuk menghasilkan goal atau persetujuan yang telah disepakati bersama dalam negosiasi
berupa perjanjian diplomatik. Setidaknya ada
4 hal tentang pentingnya melakukan Packaging
Agreement. Yang pertama adalah untuk menciptakan kewajiban hukum bagi masyarakat internasional agar
dalam melakukan perjanjian internasional dapat tercipta persetujuan secara
penuh tanpa ada pihak yang dirugikan. Kedua adalah dalam melakukan
negosiasi kedua belah pihak biasanya menyampaikan secara langsung maksud mereka
dan menyetujui kesepakatan yang telah mereka lakukan, namun tidak jarang dalam
melakukan kesepakatan seseorang lebih baik untuk menyembunyikan maksud mereka. Ketiga adalah dalam melakukan
ratifikasi biasanya disetujui kedua belah pihak atau membutuhkan pihak lain
sebagai penyusun ratifikasi. Dan yang keempat pihak-pihak yang melakukan
perjanjian lebih baik menyembunyikan tujuan mereka agar dalam mencapai hasil
akhir mereka dapat memenangkan negosiasi.
2.
Apa
saja bentuk-bentuk Packaging Agreement?
Bentuk-bentuk packaging agreement adalah :
1.
treaties
yaitu
perjanjian yang tertulis antar 2 negara, tindakan memperlakukan untuk penyesuaian
perbedaan, untuk membentuk perjanjian
2.
protocols
adalah
surat-surat resmi yg memuat hasil perundingan/persetujuan
3.
exchanges of notes ialah
metode tidak resmi yang sering digunakan dalam praktik perjanjian internasional, dan
4.
agreement
pernyataan lisan atau tertulis dari pertukaran janji
5.
final
acts tindakan terakhir dalam melakukan kesepakatan
3.
Apakah
alasan seseorang melakukan Packaging
Agreement?
Setidaknya ada 4 alasan mengapa negara melakukan perjanjian Internasional
yaitu :
1. International
legal obligations at a premium, kedua belah pihak yang melakukan International legal obligations sadar
bahwa itu adalah sebuah kewajiban, karena menghormati satu sama lain antar
pelaku kesepakatan, walapun salah satu pihak yang melakukan kesepakatan
negaranya tidak selevel.
2. Signalling
importance at a premium, kesepakatan adalah salah satu bagian dari kepentingan
politik tetapi tidak dapat menjadi suatu
syarat untuk mengikat kesepakatan antara kedua pihak.
3. Convenience at a
premium, adalah kedua belah
pihak merasa nyaman untuk membuat
perjanjian secara informal.
4. Saving face at a
premium, menyembunyikan maksud
mereka seolah-olah tidak membutuhkan perjanjian itu, justru lawannya lah yang
membutuhkan
4.
Apa saja hambatan dalam melakukan Packaging Agreement?
Dalam
perjanjian internasional ada beberapa hambatan yang mungkin terjadi dalam
membuat international agreements. Yang
pertama adalah Both language – or more,
kendala yang biasa dialami oleh pelaku negosiasi adalah bahasa. Bahasa adalah salah satu
syarat terpenting dalam perjanjian internasional, kadang dibutuhkan
seseorang yang handal sebagai penerjemah agar maksud dan tujuan yang mereka
sampaikan tidak salah sambung. Karena perbedaan ini bisa menghambat perjanjian
internasional jika masing-masing pihak tidak memahami isi perjanjian dan
ditakutkan terjadi hal yang tidak diinginkan. Hambatan lainnya adalah Small Print, maksudnya adalah catatan dari masing-masing pihak yang
menunjukkan bahwa isi dari perjanjian telah sesuai dengan apa yang mereka
sepakati apa belum. jika catatan yang mereka tulis tidak sesuai, masing-masing
pihak akan melakukan protes kepada pihak
yang lain, dan secara otomatis hal ini juga akan menghambat ratifikasi perjanjian internasional
bahkan bisa berakibat pada pembatalan perjanjian. Yang ketiga Euphemisms, adalah istilah kata
pelembut. Euphemisms dapat membantu
negara-negara dalam melakukan penanda tanganan perjanjian yang menyetujui untuk
menarik pasukan militer mereka dari situasi yang tidak menguntungkan. Politisi
yang hidup berdasarkan suara juga hidup dalam euphemism. Yang terakhir
adalah Separate but related agreements,
ketika
suatu agreement didasarkan pada hubungan kedua belah pihak, dalam hal ini perlu
dilakukan penghilangan hubungan sementara agar perjanjian dapat berjalan lancar
tanpa adanya rasa sungkan antar pihak karena hubungan tersebut.
sumber gaada mas? takutnya dituduh plaagiarisme loh
ReplyDelete