Dalam perjalanan panjang Studi Hubungan Internasional tentunya tidak
lepas dari berbagai perdebatan-perdebatan hingga terciptanya HI sebagai ilmu
untuk dipelajari. Dalam SHI terjadi 4 perdebatan besar oleh ilmuan-ilmuan HI
dalam perkembangan studi ini atau sering kita sebut the great debate. Perdebatan
besar ini berawal pada abad 20-an namun hingga saat ini belum kunjung usai. Dalam
the great debate yang dilakukan para
ilmuan-ilmuan SHI hingga saat ini adalah perdebatan antara tradisi –
tradisi dalam Hubungan Internasional mempelajari tentang apa dan bagaimana
hubungan dalam internasional yang ideal, tentang bagaimana asumsi-asumsi
positivis yang sejak awal digunakan oleh filsuf-filsuf sebelum abad 20 hingga
munculnya aliran post positivis yang mengusung sebuah perspertif yang berbeda
dari aliran positivis. Namun, dalam perdebatan besar ke-4 yang terjadi hingga
saat ini bukan mencari siapa yang benar atau yang salah, tetapi lebih
membuktikan tentang siapa yang bisa menganalisis dan menjelaskannya serta dapat
diterima oleh para pembelajar HI.
Berbeda dengan great debates yang terjadi sebelumnya,
dimana great debate 1 yang
memperdebatkan antara kaum realis dan liberalis, great debate 2 antara kaum Tradisionalisme dan Behaviorisme, serta great debate 3 tentang Ekonomi Politik
Internasional yang dibahas oleh kaum neo-marxisme dan kaum neo-liberalisme
dimana pada masa terjadinya great debate tersebut
terjadi pada masa World War 1 hingga Cold War. Dalam
perdebatan ke-4 ini diwarnai dengan
isu-isu kontemporer dan metodologi-metodologi ke-HI an serta lebih fokus
membahas tentang perspektif-perspektif positivis seperti Liberalism, Marxism,
Realism, Neo-Marxism, Neo-Realism, dll. Karena para sarjana-sarjana HI tersebut
merasa bahwa teori – teori tersebut sudah tidak cocok dan sesuai dengan isu berkembang
yang semakin modern ini. Berawal dari itulah para sarjana-sarjana HI pada masa
itu mengkritik terhadap teori-teori dan metodologi kontemporer yang sedang
berkembang.
Metodologi Positivis yang
merupakan warisan dari para kaum behaviorealis yang lebih mengutamakan nilai
ilmiah dan empiris kemudian ditentang oleh aliran baru yang disebut kaum post
positivis. Dalam positivis dimana aliran ini sangat kental dengan ajaran-ajaran
realis, liberalis, marxis yang kemudian di pertanyakan ke empirisannya oleh
kaum post positivis dengan mengusung sebuah teori-teori kritis seperti,
feminisme, post modernisme, konstruktivisme, serta teori normatif. Hal inilah
yang menjadi tamparan besar kaum positivis. Post positivis adalah sebuah aliran
baru dimana memiliki paham yang luas yang dirangkum dalam beberapa metodologi.
Aliran post positivis sangat vokal mengkritik asumsi-asumsi kaum positivis dan
mempertanyakan kebenaran-kebenaran positivisme yang telah tersusun rapi sejak
dulu. Beberapa kritik dari kaum post positivis, yang pertama fakta itu
berdasarkan teori, yang kedua tentang falibilitas teori dimana tidak sepenuhnya
semua teori dapat dijelaskan secara empiris. Ketiga, fakta tidak bebas
melainkan penuh dengan nilai.
Keempat, Hasil penelitian
tidak selalu objektif, tetapi adalah
hasil interaksi manusia dan alam yang dapat berubah sewaktu-waktu.
Menurut Gaddis kegagalan teori HI dalam
mengantisipasi berakhirnya Perang Dingin disebabkan oleh kelemahan metodologis
dan teoritis yang tidak lepas dari aliran positivis[1]. Selain kritik
yang dilontarkan oleh para kaum post positivis, terdapat 4 kritik kontemporer
pasca-positivisme yakni : Kritik epistemologi yaitu terhadap pemahaman dan
fondasi ilmu pengetahuan yang berlaku dalam SHI, kritik ontologis terhadap agenda
SHI konvensional, kritik politik keilmuan terhadap sifat otoriter dan represif
SHI akibat batas – batas akademik konvensional yang digariskan secara
arbitrarily dan, kritik kultural terhadap SHI sebagai bidang studi yang terlalu
didominasi oleh AS[2].
Kritik epistemologi
menolak keras ilmu pengetahuan dalam SHI berasal dari epistemologi positivisme.
SHI menganggap ilmu pengetahuan adalah suatu pemberian, jadi tidak perlu
dipersoalkan. Epistemologi positivisme menganggap bahwa realitas eksternal
berasal dari faktor luar para penstudi. Namun asumsi ini ditolak oleh pasca
positivisme karena mereka menganggap bahwa asumsi “realitas eksternal” adalah
sebuah hal yang tanpa dasar yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.
Dalam
kritik ontologi membahas tentang pembangunan sebuah Studi Hubungan
Internasional secara ilmiah dan bebas nilai dimana diharapkan SHI dapat menjadi
ilmu yang konkret. Dengan kata lain bahwa SHI menghasilkan pemahaman ilmiah
terhadap dinamika politik internasional.
Selanjutnya,
dikritik ketiga dalam politik keilmuan mengklaim bahwa SHI merupakan sebuah
disiplin ilmu yang berdiri sendiri yang terpisah dari bidang ilmu lain dan
bebas dari pengaruh penguasa. Sikap disiplin ini berimplikasi pada karakter SHI
yang mandiri.
Di
kritik terakhir tentang kultural lebih menstereotipekan SHI sebagai ilmu yang
berasal dari AS. Bukan hanya diutarakan oleh ilmuan luar negeri, namun kritik
ini juga dilontarkan oleh sarjana dari AS sendiri. Kritik kulural menganggap
SHI merupakan alat untuk melanggengkan kekuasaan AS dalam kancah internasional.
Dalam
aplikasinya ternyata keempat kritik tersebut memiliki dampak yang kuat terhadap
kedudukan SHI sebagai disiplin ilmu yang berdiri sendiri. Kritikan-kritikan
tersebut berimplikasi terhadap hakekat bidang HI selama ini. Inilah tantangan
para sarjana HI untuk tetap mempertahankan substansi HI yang selama ini di
bangun oleh para filsuf-filsuf dan ilmuan HI. Post positivisme mengubah
perspektif dunia, bukan hanya objektif melainkian juga secara subjektif. Selain
itu yang pada awalnya hanya berasumsi bahwa apa yang kita lihat merupakan apa
yang terjadi atau realitas sebenarnya, namun dalam post positivis kita dibentuk
untuk melihat dengan kacamata yang lebih luas.
No comments:
Post a Comment